Legalitas


LANDASAN HUKUM OPERASIONAL PD. BPR BKK BOYOLALI


a.    Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 4 tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan di Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah nomor 20 tahun 2002 tentang  Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan di Jawa Tengah.

b.    Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 116 tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 20 tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan di Jawa Tengah.

c.    Peraturan Bank Indonesia nomor 6/22/PBI/2004 tanggal 9 Agustus 2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia nomor 6/33/DP.BPR tanggal 13 Agustus 2004 tentang Bank Perkreditan Rakyat.

d.    Undang-undang nomor 7 tahun 1992 sebagaimana  telah  diubah dengan Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan.

e.    Undang-undang nomor 3 tahun 2004 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

f.     Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2000 tentang Pedoman Pengelolaan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat.

TABUNGAN


Produk
Suku Bunga
Tamades % pertahun
Tamapel % pertahun
Tahara / Qurban % pertahun
TabunganKu % pertahun
Tabungan Umroh+ % pertahun
Tabungan Simpel Reward

DEPOSITO


Deposito
Suku Bunga
1 Bulan % pertahun
3 Bulan % pertahun
6 Bulan % pertahun
12 Bulan % pertahun

STATISTIK USER

Pengunjung hari ini : 51
Total pengunjung : 59374

Hits hari ini : 77
Total Hits : 134752

Pengunjung Online: 1